Penyuluhan Hukum Terpadu, Media Sosialisasi Masyarakat agar Patuh pada Hukum.

Share Informasi

Madiun – Kesadaran hukum di tengah masyarakat sangatlah penting. Untuk itu, perlu adanya dorongan kepada masyarakat agar semuanya taat hukum. Dengan demikian, Kota Madiun menjadi semakin aman dan nyaman.

Dari situlah, guna mewujudkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, Senin (21/11), dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2022. Acara yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Madiun itu, dihadiri oleh tokoh masyarakat yang meliputi ketua RT, RW, LPMK, dan PKK se Kecamatan Manguharjo.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto mewakili Wali Kota Madiun mengatakan, Penyuluhan Hukum Terpadu bertujuan menyampaikan informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum di tengah masyarakat. Pun, diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat menambah kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga dapat menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat Kota Madiun.
“Apabila masyarakat patuh terhadap hukum, maka akan tercipta ketentraman dan ketertiban yang pada akhirnya menjadikan Kota Madiun lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, melibatkan narasumber dari Pengadilan Negeri Kota Madiun, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Polres Madiun Kota, BPN, serta Satpol PP Kota Madiun. Peserta pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran maupun bertanya seputar permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, dapat mencegah masyarakat dari perbuatan melanggar hukum. (Ema/kimreksogati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *