Penyuluhan Hukum Terpadu, Ajak Masyarakat Makin Sadar Hukum
Madiun – Kepedulian terhadap hukum untuk dipatuhi dan ditaati, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga harus dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat. Bertempat di ballrrom The Sun Hotel Madiun, dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi hukum kepada masyarakat, Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu kepada perwakilan dari 27 kelurahan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Senin (08/11).
Giat tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi warganya agar tidak sampai melanggar hukum yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan semakin melek hukum sehingga mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan itu, acara dibuka langsung oleh Walikota Madiun, Maidi. Dalam amanatnya, Ia mewanti wanti agar seluruh masyarakat Kota Pendekar patuh terhadap hukum. Jangan pernah terpikirkan sekecil apapun untuk melanggar. Sebab, lanjutnya, bagi siapa saja yang melanggar bakal menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Penyuluhan hukum terpadu tersebut diisi oleh pembicara-pembicara dari lembaga yang berkompeten dalam bidang hukum. Baik meliputi tugas dan fungsi institusi penegak hukum maupun terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai nara sumber dari Polres Madiun Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun. Peserta memanfaatkan penyuluhan hukum terpadu ini dengan sebaik baiknya. Banyak ilmu dan informasi seputar hukum yang disampaikan dalam forum tersebut. Seperti, tipiring, waris, perlindungan perempuan dan anak, hingga penyelesaian sengketa tanah. (Ema/kimsogaten)