Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pencegahan Pencemaran Lingkungan.
Madiun – Pencemaran lingkungan hidup masih menjadi masalah serius bagi mayoritas daerah di tanah air. Pencemaran itu disebabkan oleh beberapa faktor seperti membuang sampah dan limbah ke sungai, polusi asap pabrik ke udara, serta alih fungsi lahan hijau menjadi bangunan. Pencemaran lingkungan tersebut tentu akan mengganggu ekosistem yang ada di dalamnya, dan akan menimbulkan bencana alam, salah satunya banjir.
Untuk pencegahan hal itu, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan sosialisasi pencegahan pencemaran melalui teknologi tepat guna sebagai upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup, beberapa waktu lalu. Dalam sambutannya, Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan, usaha dan upaya melestarikan lingkungan hidup untuk mengembalikan fungsi alam, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga harus didukung oleh seluruh masyarakat.
Untuk itu, lanjutnya, Pemkot Madiun getol mendorong pembersihan lingkungan melalui kerja bakti warga, mulai revitalisasi saluran air atau drainase, memilah dan mengolah sampah agar lebih produktif serta menanam pohon di lingkungan sekitar rumah. “Hal yang kecil namun konsisten dilakukan, maka akan membawa dampak yang besar bagi Kota Pendekar,” ungkap orang nomor satu di Pemkot Madiun itu.
Diharapkan, melalui sosialisasi terebut masyarakat akan lebih peduli terhadap lingkungan. Pun, meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, melainkan memanfaatkannya kembali dengan cara didaur ulang atau dibuat pupuk kompos. (Ema/Kimsogaten)