Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Madiun – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Madiun turun gunung ke Kelurahan Sogaten guna melaksanakan agenda musyawarah kelurahan dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bantuan Sosial, Kamis (21/04).
Musyawarah kelurahan tersebut menghadirkan ketua RT sebagai pihak yang mengetahui kondisi riil satu per satu warga di lingkungannya layak atau tidak sebagai penerima bantuan. Hal tersebut penting dilaksanakan untuk membukukan data valid serta ketepatan sasaran penerima manfaat program bantuan sosial yang pada akhirnya berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Kota Pendekar.
Perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Madiun, Anto Subekti mengatakan, dengan musyawarah kelurahan akan diperoleh data yang valid. Setelah data yang ada di DTKS kita sampaikan kepada masyarakat melalui ketua RT, maka diharapkan akan diperoleh data yang tepat sasaran. Karena ketua RT yang mengetahui persis kondisi warganya.
“Jika memang kenyataanya warga tersebut sudah mampu, maka RT juga mengatakan mampu. Pun, apabila ada warga yang miskin tapi belum masuk dalam DTKS, harus segera diusulkan. Nantinya, PSM akan terjun ke lapangan untuk wawancara dan melihat kondisi fisiknya,” ungkapnya.
Berdasarkan muskel tersebut ditemukan beberapa warga yang sudah pindah, meninggal dan mampu yang masih terdata di dalam DTKS. Selanjutnya, data tersebut akan di update sesuai kondisi saat ini. Selain itu, hasil yang didapat adalah melakukan pengusulan baru bagi warga miskin yang belum terdata dalam DTKS.
Hasil muskel dituangkan kedalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun sebagai prelist akhir pelaksanaan verifikasi validasi data. (Ema/Kimsogaten)