Bapenda Kota Madiun Gelar Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah.
Madiun – Salah satu sumber potensi yang harus digali adalah pendapatan asli daerah. Pendapatan asli daerah merupakan salah satu faktor yang penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan suatu daerah. Untuk mengedukasi dan memberikan kesadaran masyarakat guna berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah, Rabu (10/08/).
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan kecamatan dan kelurahan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kota Madiun, serta tamu undangan lainnya. Tujuan dari penyuluhan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pembayaran pajak daerah. Dengan begitu, pendapatan asli daerah akan meningkat dan mendorong pembangunan daerah ke arah yang lebih maju dan merata. Pun, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat terwujud.
Plt. Kepala Bapenda Kota Madiun, Sudandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk komitmen bersama tertib membayar pajak daerah demi kemajuan Kota Madiun tercinta. Ia menambahkan, pajak merupakan sektor yang sangat penting. Mengingat kemajuan daerah tergantung dengan pendapatan pajak daerahnya “Sinergitas dari seluruh stakeholder mulai pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha sesuai porsinya masing-masing mutlak diperlukan sebagai upaya peningkatan PAD Kota Madiun dari sektor pajak daerah,” tuturnya.
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ada beberapa sumber pajak daerah, diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PBB, dan lain sebagainya. Saat ini, untuk pembayaran pajak pun sudah semakin mudah dengan hadirnya layanan online melalui aplikasi sistem informasi dan manajemen pajak daerah Kota Madiun (SIMPADAMA) (Ema/kimsogaten)