Satlinmas Sogaten Edukasi Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Madiun – Sebagai bentuk upaya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, Kelurahan Sogaten berpartisipasi aktif dalam program Gempur Rokok Illegal dengan melakukan sosialisasi atas rokok illegal yang masih terus banyak beredar.
Kali ini, Satlinmas Sogeten bersama tiga pilar berkesempatan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Lurah Sogaten, Sukat mengatakan, melalui kampaye Gempur Rokok Ilegal ke seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai cukai hasil tembakau dan cara membedakan rokok yang legal dan ilegal. Kegiatan tersebut diharapkan juga bisa meningkatkan peran masyarakat mengawasi peredaran rokok ilegal.
Pada kesempatan itu, anggota linmas berkeliling menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal. Yakni dengan menempelkan stiker gempur rokok ilegal di beberapa titik strategis mulai dari lapak pedagang, toko kelontong dan pos kamling.
Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus digaungkan karena sangat merugikan negara. Dengan kegiatan edukasi tersebut, maka semakin banyak masyarakat yang mengetahui informasi terkait rokok ilegal. Sehingga diharapkan, masyarakat secara bersama-sama akan mengawasi peredaran rokok ilegal di Kelurahan Sogaten.
Jenis-jenis rokok ilegal diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan salah peruntukannya. Sedangkan, untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah. (Ema/kimsogaten)