Musyawarah Kelurahan Bukukan Data Valid dan Tepat Sasaran Penerima Bantuan Sosial
Madiun – Berbagai Bantuan telah digelontorkan oleh Pemerintah Kota Madiun kepada masyarakat , terlebih dalam kondisi pandemi saat ini. Agar bantuan tersebut tepat sasaran, maka diperlukan pemutakhiran data penerima bantuan yang dilakukan secara berkala. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan kualitas data yang lebih sempurna di lapangan.
Untuk itu, guna meminimalisir kesalahan data, Kelurahan Sogaten menggelar Musyawarah Kelurahan bantuan sosial Kota Madiun Tahun 2021 beberapa waktu lalu. Pertemuan yang diinisiasi oleh Dinsos PPPA Kota Madiun tersebut merupakan media untuk menyamakan persepsi dan sinergitas antara seluruh komponen yaitu Dinsos, Kecamatan, perangkat Kelurahan, ketua RT maupun RW terkait dengan kevalidan data warga penerima bantuan.
Nantinya, hasil dari musyawarah ini dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh Lurah, Dinsos dan perwakilan undangan. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan verifikasi dan validasi berupa kunjungan ke rumah tangga sasaran untuk menetapkan prelist akhir.
Kedepan, masyarakat pun bisa melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan, melalui aplikasi USUL SANGGAN. Sebuah inovasi digital yang bisa dimanfaatkan untuk mengecek data penerima bantuan. Selain itu, melalui aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengusulkan penerima bantuan tentunya dengan persyaratan yang harus terpenuhi.
Selanjutnya, agar data bansos tepat sasaran dan memastikan tidak ada penyimpangan, maka pada kesempatan itu disampaikan pula paparan oleh Kapolsek Manguharjo. Dikatakannya, pihak kepolisian akan senantiasa malakukan pendampingan bersama tiga pilar kelurahan. Hal itu merupakan upaya preventif dan memastikan bantuan diterima dengan baik bagi yang berhak menerimanya. Oleh karenanya, koordinasi dan kolaborasi data penerima bantuan dengan petugas mutlak dilakukan agar menghindari miskomunikasi di lapangan. (Ema/kimsogaten)