Wali Kota Tinjau Usulan Pembangunan Sogaten Sambil Bersepeda
Madiun – Monitoring Wajah Kota Pendekar dengan bersepeda kembali dilakukan oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Kali ini, gowes yang diikuti jajaran Forkopimda, DPRD dan Kepala OPD tersebut sampai di Kelurahan Sogaten, Senin (31/01).
Bersama rombongan, Wali Kota menyusuri jalan dan melihat langsung usulan pembangunan prioritas yang akan dilaksanakan di Kelurahan Sogaten. Dimulai dari kunjungan ke makam Reksogati. Kedepan, makam ini akan ditata dan dipersiapkan menjadi situs bersejarah di Kota Madiun.
Setelah dari makam, rombongan beranjak ke gedung serbaguna yang tepat berada di sisi utara kantor Kelurahan Sogaten. Pada lokasi ini, Wali Kota melihat secara langsung fisik gedung yang tak terawat. Untuk itu, perlu adanya renovasi sehingga kedepan keberadaan gedung itu akan bermanfaat bagi hajat hidup masyarakat.
“Kita akan cek, bahan atau material yang masih bagus kondisinya bisa digunakan lagi. Sehingga secepatnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Maidi.
Tak hanya makam dan gedung, orang nomor satu di Kota Pendekar juga berkesempatan mengecek fisik lapangan bola Sogaten. Saat ini, kondisinya masih belum laik untuk standard bermain bola. Oleh karenanya, dalam Musrenbang 2022, pembangunan lapangan ini masuk dalam skala prioritas sehingga bisa mewadahi masyarakat setempat yang hobi bermain bola. Disamping itu, dipinggir lapangan juga akan dibangun fasilitas jogging track sebagai sarana berolahraga.
Kebersihan lingkungan tak luput dari pantauan Wali Kota. Pada kesempatan itu, Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan. Apalagi saat ini musim penghujan, penularan DBD akibat lingkungan kumuh bisa terjadi sewaktu waktu. Untuk itu, saat bertatap muka dengan Ketua RT dan RW, Maidi memerintahkan untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan gorong-gorong. Jangan sampai ada saluran tersumbat yang bisa menjadi tempat berkembang nyamuk.
Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar 9 juta rupiah digelontorkan untuk pembersihan gorong-gorong. Pun, dia meminta OPD terkait untuk melaksanakan fogging atau penyemprotan guna memaksimalkan giat pemberantasan sarang nyamuk. (Ema/Kimsogaten)