Musrenbang Kecamatan Manguharjo, Wadah Perencanaan Pembangunan dari Bawah
Madiun – Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas atau bottom-up. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat kelurahan.
Seperti nampak pada Musrenbang Kecamatan Manguharjo, Jumat (04/02). Sejumlah 110 peserta yang terdiri dari Lurah se Kecamatan Manguharjo, Ketua LPMK, Delegasi Kelurahan, Forum Kecamatan Sehat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Forum Anak serta LSM ambil bagian dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Manguharjo. Hadir pula pada kesemapatan itu, Wali Kota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun beserta legislator dari Dapil Manguharjo, Sekda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Manguharjo, Danang Novianto menjelaskan pelaksanaan musrenbang kecamatan ini merupakan upaya sinkronisasi secara optimal terhadap semua usulan dari masyarakat mulai dari RT, RW, musrenbang kelurahan hingga pra musrenbang kecamatan. Sehingga diharapkan, musrenbang kecamatan tersebut dapat menelurkan program-program yang aspiratif pada rencana pembangunan tahun 2023.
“Usulan prioritas Kecamatan Manguharjo meliputi usulan fisik sejumlah 362 usulan dengan total pembiayaan Rp.77.565.961.899,- (tujuh puluh tujuh miliar, lima ratus enam puluh lima juta, sembilan ratus enam puluh satu ribu, delapan ratus sembilan puluh sembilan rupiah). Sedangkan, non fisik berjumlah 166 usulan dengan total pembiayaan Rp. 1.459.250.200,- (sau miliar, empat ratus lima puluh sembilan juta, dua ratus lima puluh ribu, dua ratus rupiah),” rinci Danang.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengungkapkan, pola musrenbang sekarang berubah. Sebelumnya pembangunan itu dianggarkan baru direncanakan sehingga menimbulkan banyak kekurangan. Untuk itu guna meminimalisir ketidaksesuaian tersebut, Wali Kota Madiun turun langsung ke lapangan meninjau usulan pembangunan di 27 kelurahan. “Lurah, Ketua LPMK dan RT harus turun langsung ke bawah untuk ngecek usulan pembangunan. Sehingga akan didapat data riil di lapangan luas berapa dikalikan harga satuan tahun ini. Maka akan ketemu angka validnya,” terang Maidi.
Dengan adanya musrenbang tingkat kecamatan ini, diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan di wilayah kelurahan masing-masing. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.(Ema/Kimsogaten)